Indeks Kinerja Legislasi DPR RI dari Tahun 2020 – 2021
Upaya memperbaiki fungsi legislasi DPR RI masih menyisakan sejumlah permasalahan yang perlu segera diselesaikan. Pelibatan publik dalam sidang-sidang
pembahasan RUU juga acapkali mendapatkan sorotan karena tidak mengakomodir stakeholder terkait. Padahal, partisipasi hanya disebut bermakna jika melibatkan kelompok terdampak dan mereka yang memiliki perhatian. Mereka seharusnya diminta untuk memberikan pendapat, apakah materi yang dirumuskan baik atau buruk, merugikan atau menguntungkan, adil atau tidak adil. Sampai pada satu titik keseimbangan tercapai. Partisipasi bermakna (meaningful participation) adalah bentuk konkret keseimbangan tiga dimensi representasi politik yaitu representasi berbasis partai, representasi kepentingan berbasis asosiasi sipil dan gerakan sosial, serta partisipasi langsung. Tanpa keseimbangan ini demokrasi hanya akan menjadi arena permainan para elit (Demos:2007). Dengan latar belakang sejumlah kondisi tersebut, penelitian yang diberi judul Indeks Kinerja Legislasi DPR RI ini dilaksanakan. Secara umum, tujuan IKL DPR RI untuk menilai kinerja legislasi yang dilaksanakan oleh DPR RI. Untuk edisi pertama, kami lakukan pada Tahun Sidang 2020-2021. IKL DPR RI Tahun Sidang 2021 ini difokuskan pada pembahasan delapan RUU yang dibahas oleh DPR RI selama Tahun Sidang 2020-2021. IKL dibangun berdasarkan rata-rata indeks setiap dimensi yang diukur dalam penelitian ini. Sementara indeks untuk masing-masing dimensi dihitung dengan merata-rata skor pertanyaan. untuk selengkapnya bisa akses link di bawah ini
https://drive.google.com/file/d/1LaKVbKIAUWbMtLT_JZULnT65e9V61zyY/view?usp=sharing