Menjadi Repository Parlemen Indonesia, itu cita-cita awal para pendiri lembaga ini. Karena itulah, diberi nama Indonesian Parliamentary Center (IPC). Harapannya, repository dihasilkan dari kajian terkait kelembagaan, fungsi, dan sistem pendukung parlemen. Inilah basis untuk penguatan parlemen dan partisipasi masyarakat.
Cikal-bakal IPC diawali dari program pemantauan parlemen yang dikelola Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Tahun 2005, sejumlah aktivisnya membangun IPC untuk fokus pada penguatan parlemen.
Pada perkembangannya, IPC melakukan advokasi sejumlah undang-undang terkait penguatan kelembagaan parlemen dan beberapa isu sektoral. Sejak tahun 2017, IPC bekerjasama dengan DPR untuk mengembangkan Open Parliament, sebuah inisiatif global yang mengkolaborasikan parlemen dan masyarakat sipil untuk mendesain parlemen yang lebih terbuka, akuntabel, dan representatif. Akhirnya, pada 29 Agustus 2018, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun DPR RI ke-73, DPR RI secara resmi mendeklarasikan Open Parliament Indonesia.

Hubungi Kami
Sampaikan saran, pertanyaan, atau permintaan informasi melalui kolom di bawah ini. Kami akan merespon dalam waktu 1 x 24 jam. Jika belum ada respon, silakan hubungi di nomor 021-8353626. Terimakasih.