Menjadi Repository Parlemen Indonesia, itu cita-cita awal para pendiri lembaga ini. Karena itulah, diberi nama Indonesian Parliamentary Center (IPC). Harapannya, repository dihasilkan dari kajian terkait kelembagaan, fungsi, dan sistem pendukung parlemen. Inilah basis untuk penguatan parlemen dan partisipasi masyarakat.


Cikal-bakal IPC diawali dari program pemantauan parlemen yang dikelola Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Tahun 2005, sejumlah aktivisnya membangun IPC untuk fokus pada penguatan parlemen.


Pada perkembangannya, IPC melakukan advokasi sejumlah undang-undang terkait penguatan kelembagaan parlemen dan beberapa isu sektoral. Sejak tahun 2017, IPC bekerjasama dengan DPR untuk mengembangkan Open Parliament, sebuah inisiatif global yang mengkolaborasikan parlemen dan masyarakat sipil untuk mendesain parlemen yang lebih terbuka, akuntabel, dan representatif.


Prolegnas 2014-2019

Terdaftar 189
Disahkan 26
Proses 163

RUU Baru Vs Perubahan

RUU Baru: 94
RUU Perubahan: 95

Tema RUU Prolegnas

Inisiator RUU Prolegnas

Capaian Tahunan

Diklasifikasikan IPC dari data Prolegnas 2014-2019. Di luar RUU Kumulatif. Klik

RUU Perubahan: Dalam Prolegnas, ada yang diberi judul RUU Perubahan, ada yang tidak diberi judul RUU Perubahan, namun dibentuk untuk mengubah UU sebelumnya yang judul/materinya serupa.

Prolegnas 2019 - 2024

Terdaftar 248
Disahkan 48
Proses 200

RUU Baru Vs Perubahan

RUU Baru: 34
RUU Perubahan: 49

Tema RUU Prolegnas

Inisiator RUU Prolegnas

Capaian Tahunan

Diklasifikasikan IPC dari data Prolegnas 2014-2019. Di luar RUU Kumulatif. Klik

RUU Perubahan: Dalam Prolegnas, ada yang diberi judul RUU Perubahan, ada yang tidak diberi judul RUU Perubahan, namun dibentuk untuk mengubah UU sebelumnya yang judul/materinya serupa.

Pasal 427 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Ketua DPR dijabat anggota dari partai dengan kursi terbanyak I. Empat wakil ketua dijabat anggota DPR dari partai peraih kursi terbanyak II, III, VI, dan V.

Dengan demikian, Ketua DPR dijabat oleh anggota PDIP, sementara para Wakil Ketua dijabat oleh anggota DPR dari Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan Demokrat.

Sebuah tantangan bagi DPR, untuk menjaga objektivitas dan daya kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Partai Koalisi Oposisi: 226 Kursi
Partai Koalisi Pemerintah: 349 Kursi
Pasal 427 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Ketua DPR dijabat anggota dari partai dengan kursi terbanyak I. Empat wakil ketua dijabat anggota DPR dari partai peraih kursi terbanyak II, III, VI, dan V.

Dengan demikian, Ketua DPR dijabat oleh anggota PDIP, sementara para Wakil Ketua dijabat oleh anggota DPR dari Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB.

Sebuah tantangan bagi DPR, untuk menjaga objektivitas dan daya kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Partai Koalisi Pemerintah: 417 Kursi
Partai Koalisi Oposisi: 104 Kursi
Pasal 427 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Ketua DPR dijabat anggota dari partai dengan kursi terbanyak I. Empat wakil ketua dijabat anggota DPR dari partai peraih kursi terbanyak II, III, VI, dan V.

Dengan demikian, Ketua DPR dijabat oleh anggota PDIP, sementara para Wakil Ketua dijabat oleh anggota DPR dari Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB.

Sebuah tantangan bagi DPR, untuk menjaga objektivitas dan daya kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Partai Koalisi Pemerintah: 470 Kursi
Partai Oposisi: 110 Kursi

Update

Update seputar kajian parlemen dan kegiatan pegiat Indonesian Parliamentary Center

Workshop Tematik Arah Kebijakan Revisi UU Kehutanan dan Kaitannya dengan Program Swasembada Energi

Jakarta, 25 Februari 2025 – Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan kehutanan di Indonesia menghadapi tantangan besar perubahan iklim, peningkatan kebutuhan energi hijau, serta dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang. Kebijakan kehutanan yang ada belum sepenuhnya mampu menjawab tuntutan keberlanjutan, terutama dalam menjaga ekosistem hutan, melindungi hak masyarakat adat, dan memastikan pemanfaatan sumber daya hutan…

IPC Adakan Workshop, Dorong Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Kebijakan Keadilan Iklim

Jakarta, 24 Februari 2025 – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan dan keadilan iklim berkumpul dalam workshop bertajuk “Aspirasi dan Strategi Partisipasi Masyarakat Sipil untuk Mendorong Kebijakan Keadilan Iklim di Parlemen” yang diselenggarakan oleh Indonesia Parliamentary Center (IPC) di Hotel Aloft Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan…

Buku Mendorong Transisi Energi di Indonesia Melalui Peran Parlemen

Transisi energi sebuah kebutuhan untuk kehidupan yang lebih baik di muka bumi. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari transisi energi. Pertama, kebutuhan energi yang semakin tinggi. Hal ini terkait dengan ketahanan dan kedaulatan sebagai sebuah bangsa; kedua, kebutuhan akan kelestarianlingkungan dan iklim yang baik untuk keberlanjutan kehidupan; ketiga, untuk menghadirkan sumberdaya energi yang accessable, murah,…

Mitra Kami

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

Apa Program IPC Tahun 2019?

  1. Pembuatan Peraturan Komisi Informasi Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan (Perki No. 1 Tahun 2019). Didukung oleh TIFA Foundation.
  2. Pembuatan Aplikasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara Online (Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi – SIMSI) Komisi Informasi Pusat RI. Didukung oleh Program CEGAH USAID.
  3. Penyusunan Perki dan Standar Operasional Prosedur mengenai Permohonan Penyelesaian Sengke Informasi Secara Online Komisi Informasi. Didukung oleh Program CEGAH USAID.
  4. Pengembangan Open Parliament Indonesia. Didukung oleh Tifa Foundation.
  5. Pengembangan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu RI. Kerjasama IPC dan Bawaslu RI.

Apakah IPC Masih Menyelenggarakan Program Magang di DPR?

Saat ini, IPC tidak menyelenggarakan program Magang di DPR yang didanai lembaga donor. Namun IPC bersedia untuk membantu pihak yang ingin magang berupa peningkatan softskill yang dibutuhkan selama magang dan tools evaluasi magang.


Apa Saja Koalisi yang Diikuti IPC?

  1. Freedom of Information Network Indonesia (FoINI)
  2. Publish What You Pay (PWYP)
  3. Pemilu Berintegritas
  4. Perlindungan Data Pribadi

Apa saja Layanan IPC untuk Publik/Badan Publik?

  1. Pelatihan Parlemen untuk Pemuda
  2. Pelatihan Magang di Parlemen
  3. Pelatihan untuk Masyarakat; Seni Mengolah Informasi Publik
  4. Pelatihan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (Pengecualian Informasi, Daftar Informasi Publik, Pelayanan Informasi, Proactive Disclosure)
  5. Training for Trainer/Training for Fasilitator
  6. Pembuatan Aplikasi Permohonan Informasi secara Online

Sampaikan saran, pertanyaan, atau permintaan informasi melalui kolom di bawah ini. Kami akan merespon dalam waktu 1 x 24 jam. Jika belum ada respon, silakan hubungi di nomor 021-8353626. Terimakasih.