Menjadi Repository Parlemen Indonesia, itu cita-cita awal para pendiri lembaga ini. Karena itulah, diberi nama Indonesian Parliamentary Center (IPC). Harapannya, repository dihasilkan dari kajian terkait kelembagaan, fungsi, dan sistem pendukung parlemen. Inilah basis untuk penguatan parlemen dan partisipasi masyarakat.


Cikal-bakal IPC diawali dari program pemantauan parlemen yang dikelola Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). Tahun 2005, sejumlah aktivisnya membangun IPC untuk fokus pada penguatan parlemen.


Pada perkembangannya, IPC melakukan advokasi sejumlah undang-undang terkait penguatan kelembagaan parlemen dan beberapa isu sektoral. Sejak tahun 2017, IPC bekerjasama dengan DPR untuk mengembangkan Open Parliament, sebuah inisiatif global yang mengkolaborasikan parlemen dan masyarakat sipil untuk mendesain parlemen yang lebih terbuka, akuntabel, dan representatif.


Prolegnas 2014-2019

Terdaftar 189
Disahkan 26
Proses 163

RUU Baru Vs Perubahan

RUU Baru: 94
RUU Perubahan: 95

Tema RUU Prolegnas

Inisiator RUU Prolegnas

Capaian Tahunan

Diklasifikasikan IPC dari data Prolegnas 2014-2019. Di luar RUU Kumulatif. Klik

RUU Perubahan: Dalam Prolegnas, ada yang diberi judul RUU Perubahan, ada yang tidak diberi judul RUU Perubahan, namun dibentuk untuk mengubah UU sebelumnya yang judul/materinya serupa.

Berita

Berita seputar parlemen dan kegiatan pegiat Indonesian Parliamentary Center

Policy Brief Meaningful Participation dan Praktik baik di Berbagai Negara

Meaningful participation atau partisipasi bermakna tidak hanya dipahami sebatas forum konsultatif dan pelibatan. Namun harus dimaknai sebagai partisipasi aktif warga dalam memengaruhi proses kebijakan secara berkualitas dengan memberikan ruang kolaborasi dan suara yang diakui dan dipertimbangkan oleh pemerintah dalam proses kebijakan4. Dalam pemahaman yang lain, meaningful participation dimaknai sebagai “taking part in the process of…

“Refleksi Hari Kartini, Sejauh Mana Jaminan Kesejahteraan Perempuan Dalam Rancangan Legislasi?”

Opini ini dibuat Oleh : Chorissatun Nikmah Koordinator Divisi Reformasi Parlemen Indonesian Parliamentary Center    Perihal Kartini Selamat hari kartini, tiap tanggap 21 April diperingati sebagai harinya perempuan Indonesia. Yaps, hari lahirnya R.A. Kartini ini seringkali menjadi momen refleksi sejauh mana pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia. Kartini, diabadikan sebagai pahlawan Indonesia sebagai promotor emansipasi perempuan…

Menavigasi Tantangan dan Peluang Transisi Energi Pasca Pemilu 2024

Jakarta, 27 Februari 2024. Indonesian Parliamentary Center mengadakan Kegiatan workshop menavigasi tantangan dan peluang transisi energi pasca pemilu 2024, adapun workshop ini melibatkan beberapa stakeholder masyarakat sipil dan Ketua komisi VII DPR RI Sugeng Suprawoto. Ketua Komisi VII DPR RI didalamnya ada poin-poin yang disampaikan yaitu yakni perkembangan dari pembahasan RUU EBET dan pembahasan Transisi…

Partai Pendukung Capres 01: 349
Partai Pendukung Capres 02: 226

KOMPOSISI KURSI ANGGOTA DPR RI 2019 – 2024 DAN KURSI PARTAI PENDUKUNG CAPRES 01 DAN 02

Pasal 427 UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa Ketua DPR dijabat anggota dari partai dengan kursi terbanyak I. Empat wakil ketua dijabat anggota DPR dari partai peraih kursi terbanyak II, III, VI, dan V.

Dengan demikian, Ketua DPR dijabat oleh anggota PDIP, sementara para Wakil Ketua dijabat oleh anggota DPR dari Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan Demokrat.

Sebuah tantangan bagi DPR, untuk menjaga objektivitas dan daya kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Mitra Kami

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

Apa Program IPC Tahun 2019?

  1. Pembuatan Peraturan Komisi Informasi Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan (Perki No. 1 Tahun 2019). Didukung oleh TIFA Foundation.
  2. Pembuatan Aplikasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara Online (Sistem Informasi Manajemen Sengketa Informasi – SIMSI) Komisi Informasi Pusat RI. Didukung oleh Program CEGAH USAID.
  3. Penyusunan Perki dan Standar Operasional Prosedur mengenai Permohonan Penyelesaian Sengke Informasi Secara Online Komisi Informasi. Didukung oleh Program CEGAH USAID.
  4. Pengembangan Open Parliament Indonesia. Didukung oleh Tifa Foundation.
  5. Pengembangan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu RI. Kerjasama IPC dan Bawaslu RI.

Apakah IPC Masih Menyelenggarakan Program Magang di DPR?

Saat ini, IPC tidak menyelenggarakan program Magang di DPR yang didanai lembaga donor. Namun IPC bersedia untuk membantu pihak yang ingin magang berupa peningkatan softskill yang dibutuhkan selama magang dan tools evaluasi magang.


Apa Saja Koalisi yang Diikuti IPC?

  1. Freedom of Information Network Indonesia (FoINI)
  2. Publish What You Pay (PWYP)
  3. Pemilu Berintegritas
  4. Perlindungan Data Pribadi

Apa saja Layanan IPC untuk Publik/Badan Publik?

  1. Pelatihan Parlemen untuk Pemuda
  2. Pelatihan Magang di Parlemen
  3. Pelatihan untuk Masyarakat; Seni Mengolah Informasi Publik
  4. Pelatihan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (Pengecualian Informasi, Daftar Informasi Publik, Pelayanan Informasi, Proactive Disclosure)
  5. Training for Trainer/Training for Fasilitator
  6. Pembuatan Aplikasi Permohonan Informasi secara Online

Sampaikan saran, pertanyaan, atau permintaan informasi melalui kolom di bawah ini. Kami akan merespon dalam waktu 1 x 24 jam. Jika belum ada respon, silakan hubungi di nomor 021-8353626. Terimakasih.

Prolegnas 2014-2019

Terdaftar 189
Disahkan 26
Proses 163

Inisiator RUU Prolegnas

RUU Baru Vs Perubahan

RUU Baru: 94
RUU Perubahan: 95

Tema RUU Prolegnas

Capaian Tahunan

Diklasifikasikan IPC dari data Prolegnas 2014-2019. Di luar RUU Kumulatif. Klik

RUU Perubahan: Dalam Prolegnas, ada yang diberi judul RUU Perubahan, ada yang tidak diberi judul RUU Perubahan, namun dibentuk untuk mengubah UU sebelumnya yang judul/materinya serupa.