Tiga Potensi Masalah Dalam Pemilu 2019

sumber photo : rochpublibrary.wordpress.com

Jakarta, ipc.or.id – Pemilu serentak 2019 merupakan pertaruhan bagi KPU. Dengan penyelenggaraan yang beruntun ada sejumlah potensi masalah terkait penyediaan dan pengumuman informasi. Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) mengatakan setidaknya ada tiga potensi masalah yang terjadi di masyarakat. Pertama, munculnya kebingungan dari para pemilih mengenai sistem dan tata cara pemilihan yang baru. Kedua, tenggelamnya profil dan visi kampanye para calon anggota legislatif di tengah kompetisi para pasangan calon presiden. Ketiga, munculnya keraguan publik terhadap akuntabilitas informasi yang banyak tersebar dari berbagai kalangan yang berkepentingan dengan pemilu.

Menurut Hanafi, salah satu cara untuk menjawab permasalahan-permasalahan tersebut yaitu dengan transparansi atau keterbukaan informasi KPU dan Bawaslu. KPU sebagai penyelenggara pemilu memproduksi informasi yang berkaitan dengan tahapan. Sementara Bawaslu memproduksi informasi berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan tahapan. Meski demikian, lanjutnya, keterbukaan informasi akan bermakna jika sesuai dengan ekspektasi
atau harapan publik dan tentunya tujuan-tujuan khusus dari penyelenggara pemilu. Karenanya, Hanafi mengingatkan kolaborasi antara penyelenggara dengan masyarakat sangat diperlukan, sebagaimana munculnya kawalpemilu.org pada pemilu 2014 lalu.

“KPU dan Bawaslu musti mendesain secara lebih sistematis dan terstruktur supaya inisiatif-inisiatif kawalpemilu.org bisa lebih terlembaga,” ujarnya. Hanafi menambahkan ada lima hal tahapan yang perlu dilalui, untuk membangun kolaborasi. Salah satunya adalah mengidentifikasi kepentingan publik dalam pemilu dan mengindetifikasi informasi yang relevan dengan kebutuhan tersebut. Informasi itulah yang perlu diprioritaskan KPU dan Bawaslu.

(abn)

Share your thoughts