Hasil Pemantauan DPR Masa Sidang I Tahun Kedua Periode 2024-2029

Potret Kinerja DPR RI di Masa Sidang I 2025–2026: Dominasi Fungsi Anggaran dan Defisit Transparansi

Pemantauan kinerja DPR RI pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 (15 Agustus–9 Oktober 2025) menunjukkan kecenderungan kuat bahwa aktivitas parlemen belum berjalan secara proporsional. Hasil pemantauan Indonesian Parliamentary Center (IPC) memperlihatkan bahwa fungsi anggaran mendominasi hampir seluruh agenda rapat komisi, mencapai porsi 54,2% pada tingkat nasional dan bahkan lebih tinggi di sejumlah komisi. Sementara itu, fungsi legislasi dan pengawasan—yang menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan akuntabilitas negara—justru tertinggal dengan porsi masing-masing hanya 15,8% dan 19,7%. Temuan ini mengindikasikan bahwa DPR masih menghadapi tantangan dalam mendistribusikan energi kelembagaan secara seimbang.

Di sisi lain, struktur isu yang dibahas komisi juga menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Beberapa isu seperti pendidikan dan agama menjadi topik yang paling sering muncul, masing-masing 10,3% dan 9,9% dari total pembahasan. Sebaliknya, isu-isu fundamental seperti kesehatan, hak asasi manusia, dan sains berada di posisi terbawah dengan porsi hanya 3–4%. Ketimpangan ini menandakan arah prioritas yang belum sepenuhnya berorientasi pada tantangan pembangunan jangka panjang maupun kebutuhan masyarakat luas, terutama pada sektor layanan publik dan perlindungan hak.

Dari sisi transparansi, DPR terlihat menjalankan keterbukaan secara prosedural namun tidak substantif. Meskipun 69,5% rapat diumumkan sebagai rapat terbuka, sejumlah pembahasan RUU strategis justru berlangsung secara tertutup, seperti pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji dan sebagian pembahasan RUU P2SK. Selain itu, ketersediaan tautan live streaming juga tidak konsisten: 26% rapat tidak menyediakan akses publik, dan terdapat sejumlah rapat tertutup yang sudah dijadwalkan sebagai terbuka namun akses siarannya ditutup atau dihapus setelah berlangsung.

Masalah lain yang terungkap adalah lemahnya akuntabilitas pasca-rapat. Sinkronisasi antara Agenda Rapat dan Laporan Singkat (Lapsing) masih menjadi persoalan serius. Sejumlah komisi menunjukkan kesenjangan besar antara jumlah rapat yang diagendakan dengan laporan yang diterbitkan. Komisi III menjadi contoh paling ekstrem: dari 31 agenda rapat yang terpublikasi, tidak satu pun laporan singkat yang diterbitkan. Situasi serupa juga ditemukan di beberapa komisi lain, dengan keterlambatan atau ketiadaan publikasi yang menghambat evaluasi publik terhadap hasil-hasil rapat DPR.

Pada akhirnya, laporan ini menunjukkan bahwa masa sidang pertama tahun 2025–2026 masih diwarnai oleh pola kerja yang tidak seimbang, defisit transparansi substantif, dan kelemahan akuntabilitas publik. Dominasi fungsi anggaran di banyak komisi—bahkan mencapai lebih dari 80% di Komisi IV, V, dan IX—menciptakan risiko terabaikannya fungsi legislasi dan pengawasan yang seharusnya memperkuat tata kelola negara. Untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik, DPR perlu memperbaiki tata kelola rapat, membuka akses publik secara konsisten, serta memastikan seluruh hasil rapat terdokumentasi dengan baik melalui publikasi laporan singkat.

Selengkapnya Overview

Download

Selengkapnya Hasil Pemantauan AKD

Download

Share your thoughts