Tolak Pemilukada Tidak Langsung Lewat DPRD!
Tindakan DPR dan Pemerintah yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada 26 September 2014 (dini hari tadi) adalah aksi politik tidak terpuji, dan membunuh proses demokratisasi dengan begitu keji. Kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah langkah salah dan mundur yang akan mengembalikan model pemilihan zaman orde baru. Upaya ini adalah tindakan arogansi politik para elit partai tidak bermoral dan kehilangan akal sehat.
Pemilihan lewat DPRD memutus tali mandat dari rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi serta memendam demokratisasi di Indonesia, ke titik terendah. Inilah bukti hilangnya akal budi kebijaksanaan para elit politik berwatak brutus dan kumuh. Pertumbuhan demokrasi di republic ini telah dibenamkan oleh elit bandit yang korup untuk melegitimasi kekuasaan oligarkis yang nyaris tanpa nurani.
Kami menolak! Bukan karena kami benci partai politik, tapi karena cukup sudah negeri ini berhias cerita pengkhianatan elit.
Tak sedikitpun terbesit di pikiran dan hati kami untuk membenci partai politik. Ketika panji dan warna bendera kalian bentang di saat pemilu. Kalian datang dengan sejuta janji menjamin hak kami, hak atas penghidupan layak dengan berbagai jargon perubahan. Kini akan kalian cabut dan berangus hak politik kami!
Tahu dan sadarkah kalian wahai wakil rakyat! Ketika hak kami diberangus maka terputuslah mandat keterwakilan yang menjadi basis legitimasi kekuasaan kalian. Dan ketika itu, yang ada hanyalah kalian, para elit dan kami rakyat pemilik sah kedaulatan. Dan atas itu kami akan bergerak melawan! Kembali melawan! Kami tak akan tinggal diam!..
SBY adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap hancur leburnya tatanan demokrasi yang mulai mekar di republik ini. Perjuangan berdarah para pahlawan reformasi telah “diludahi” SBY dengan akrobat politiknya. Rakyat telah dikhianati. SBY harus dicatat dalam sejarah panjang bangsa Indonesia. PRESIDEN YANG TELAH MERUNTUHKAN DEMOKRASI DI INDONESIA.
Kami Tolak!!:
· Kami Tolak!!; Kekuasaan politik yang didapat dari pemilu demokratis, digunakan untuk memberangus tali mandat keterwakilan rakyat.
· Kami Tolak!!; Kekuasaan parlemen digunakan untuk melegitimasi nafsu kekuasaan elit politik dan meniadakan hak pertanggunggugatan kepada rakyat.
· Kami Tolak!!; Kekuasaan parlemen digunakan untuk mengumbar budaya dan praktek elit korup yang dikuasai kekuatan ekonomi haus darah yang sebentar lagi siap menggerogoti anggaran negara di daerah yang kemudian menari di atas kemiskinan yang semakin parah dengan tangis darah dan nanah..
· Kami Tolak!!; Kekuasaan parlemen pasca pemilu 2014 membalikan kondisi perpolitikan Indonesia ke zaman kegelapan orde baru.
Kami Menuntut!!:
· Kepada Pemerintah Terpilih JKW-JK untuk segera batalkan dan mengajukan revisi kembali RUU Pilkada sampai dapat dipastikan jaminan atas hak politik kami lewat Pemilu kepala daerah secara langsung dan demokratis!
Kami Mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, seluruh masyarakat Indonesia untuk melawan!!!
Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!
Jakarta, 26 September 2014
Koalisi Kawal RUU Pemilukada