Hasil Audit Keuangan Lembaga
Per 31 Desember 2009, IPC telah diaudit oleh Auditor Independen “Liasta Surbakti & Rekan” (Certified Public Accountants Firm No. 98.1.0275). Pada 2009 auditor menyatakan bahwa laporan keuangan IPC disajikan secara wajar (free from bias and dishonesty and full disclosure). Untuk laporan tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013 sedang dalam proses audit.