Per 31 Desember 2009, IPC telah diaudit oleh Auditor Independen “Liasta Surbakti & Rekan” (Certified Public Accountants Firm No. 98.1.0275). Pada 2009 auditor menyatakan bahwa laporan keuangan IPC disajikan secara wajar (free from bias and dishonesty and full disclosure). Untuk laporan tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013 sedang dalam proses audit.
Related posts
- 
				Laporan Lembaga Tahun 2018November 25, 2019
- 
				Laporan Lembaga Tahun 2017January 15, 2018
- 
				Laporan Lembaga Tahun 2016January 15, 2018
- 
				Laporan Lembaga Tahun 2015January 12, 2018
 
	