Pada 29 Agustus 2018, DPR RI secara resmi mendeklarasikan Open Parliament Indonesia (OPI). OPI merupakan sebuah inisiatif global untuk mendorong transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan inovasi parlemen melalui kolaborasi bersama masyarakat sipil. Peran masyarakat sipil dalam Open Parliament yaitu memperkuat partisipasi publik dan mitra dalam penyusunan, implementasi, dan evaluasi Rencana Aksi Open Parliamen atau National Action Plan (NAP).
Related posts
- 
				
- 
				PRINSIP-PRINSIP KETERBUKAAN PARLEMENAugust 24, 2019
- 
				Surat Keterangan TerdaftarSeptember 9, 2014
- 
				Peraturan Umum KepegawaianAugust 26, 2014
 
	



