PENGUATAN PENGATURAN KODE ETIK INTERNAL DI DPR RI

Policy Paper ini disusun sebagai bagian dari usulan masyarakat untuk rancangan perubahan Peraturan DPR RI terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan, yaitu Peraturan DPR RI No. 1 tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota DPR RI dan Peraturan DPR RI No. 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI). Usulan yang tercakup di dalam Policy Paper ini dimaksudkan untuk disampaikan kepada MKD dan menjadi
pertimbangan sesuai dengan salah satu tugas MKD pada Pasal 122 ayat (2) UU 17/2014, yaitu melakukan evaluasi dan penyempurnaan peraturan DPR RI tentang Kode Etik DPR. Untuk selengkapnya bisa mengakses link dibawah ini,

https://drive.google.com/file/d/12-hK3wJCz_SQDmQ7XxWOehA3wBFVjAFh/view?usp=sharing

Share your thoughts