Laporan Pemantauan Masa Sidang II Tahun Pertama DPR Periode 2024-2029

1. Fungsi Legislasi tergolong Abusive

Pada masa sidang II, kinerja legislasi DPR masih tergolong Abusive Law Making atau ugal-ugalan dalam merumuskan Undang Undang tanpa transparansi, partisipasi dan akuntabel. Meski Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi-Komisi telah mulai menggelar rapat kerja dengan kementerian/lembaga ditayangkan di Parlemen TV. Namun, tidak semua ditayangkan. Beberapa RUU yang telah disahkan antara lain:

  • UU TNI

  • UU BUMN

  • UU MINERBA

Tiga UU tersebut saat ini menuai kontra di publik, karena tidak melibatkan partisipasi bermakna.

2. Fungsi Anggaran masih mengekor Pemerintah
Masa sidang ini diisi oleh kerja awal DPR dalam fungsi anggaran, yakni mengawasi pelaksanaan APBN 2025 yang baru saja disahkan pada akhir 2024. Beberapa agenda pengawasan muncul, misalnya:

  • Penyesuaian anggaran subsidi dan kompensasi energi

  • Evaluasi program bantuan sosial dan dampaknya terhadap daya beli

  • Pengawasan terhadap proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang menyedot anggaran besar

Namun, pengawasan masih terbatas pada rapat-rapat dengar pendapat dan belum disertai dengan laporan pengawasan yang substantif.

3. Fungsi Pengawasan Masih Bersifat Umum dan Reaktif
Dalam fungsi pengawasan, DPR tampak masih reaktif dan belum menunjukkan pola pengawasan yang sistemik. Beberapa isu yang sempat mencuat:

  • Pengawasan atas kasus penanganan bencana alam dan kebakaran hutan

  • Respons DPR terhadap gejolak harga pangan

  • Penyelidikan awal terhadap dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di beberapa daerah

Namun belum ada langkah serius seperti pembentukan Pansus atau tim khusus.

4. Politik Internal Konsolidasi Masih Berlangsung
Secara politik, DPR masih dalam fase konsolidasi internal, terutama fraksi-fraksi partai baru dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang relatif baru menjabat. Beberapa dinamika:

  • Masih terlihat tarik-menarik kepentingan antarfraksi dalam penentuan agenda legislasi prioritas

  • Hubungan DPR dan pemerintah masih “hangat-hangat kuku”, artinya menguatnya partai koalisi Pemerintah.

Selengkapnya bisa klik link berikut ini:

https://drive.google.com/drive/folders/1z2WZOdv8UuWRwQFYvDkuw-twHSKNvjdp?usp=share

_link

Share your thoughts