Indonesian Parliamentary Center (IPC) merilis laporan pemantauan kinerja DPR RI pada Masa Sidang IV tahun pertama DPR, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas parlemen.
Laporan ini menyoroti:
-
Dominasi fungsi anggaran (46%) dibandingkan fungsi pengawasan (26%) dan legislasi (15,9%).
-
Tingkat keterbukaan rapat DPR yang masih terbatas: dari 246 rapat, hanya 61,4% yang terbuka untuk publik.
-
Kinerja legislasi yang masih rendah: dari 12 RUU yang dibahas, belum ada yang disahkan menjadi undang-undang.
-
Kesenjangan publikasi laporan rapat: beberapa komisi, seperti Komisi II dan III, tidak mempublikasikan laporan sama sekali.
-
Dominasi fraksi dalam memimpin rapat, dengan Golkar tercatat paling sering memimpin (39%), khususnya dalam fungsi legislasi.
Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas, transparansi, dan kualitas kerja DPR RI pada masa sidang IV, sekaligus menjadi bahan advokasi masyarakat sipil untuk mendorong parlemen yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Selebihnya bisa mengakses laporan di link berikut ini https://drive.google.com/file/d/1Ex1cB19yb8l_DAvCcnksCVM4yT-FE7sd/view?usp=sharing