Laporan Evaluasi Kinerja DPR Periode 2019-2024
DPR RI Periode 2019-2024 menghadapi berbagai tantangan dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari sisi legislasi, meskipun beberapa RUU penting disahkan, kualitas pembahasan sering dikritik karena minimnya transparansi dan partisipasi publik, seperti dalam UU Cipta Kerja dan Revisi KUHP. Selain itu, target Prolegnas kerap tidak tercapai, dan beberapa UU yang disahkan justru memicu kontroversi di masyarakat. Dalam fungsi pengawasan, DPR dinilai kurang efektif, terutama dalam mengawasi kebijakan pemerintah selama pandemi COVID-19 dan isu-isu strategis lainnya, seperti korupsi dan pelanggaran HAM. Hubungan yang terlalu kooperatif dengan pemerintah juga melemahkan peran checks and balances.
Pada fungsi anggaran, DPR dikritik karena kurang transparan dalam pembahasan dan dianggap tidak memprioritaskan sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan. Beberapa kebijakan anggaran, seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru, memunculkan ketidakpuasan publik. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi dan pengawasan masih minim, yang semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR. Dominasi koalisi pemerintah di parlemen juga memperlemah dinamika politik, sehingga perdebatan substantif jarang terjadi.
Ke depan, DPR perlu meningkatkan transparansi, memperkuat fungsi pengawasan, menjamin kualitas legislasi, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas. Upaya-upaya ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat peran DPR sebagai lembaga legislatif yang bertanggung jawab. Selengkapnya bisa diakses dalam link berikut ini : https://drive.google.com/drive/folders/1monYUNkLzJfIk2mfX43boBbhgyGV9Uht?usp=sharing