Buku Politik Representasi Masyarakat Adat
Tiga belas tahun sebelum merdeka, Bung Hatta menulis bahwa demokrasi bukan saja tentang pemilu, tetapi sebuah tindakan politik yang harus dipertanggungjawabkan. Demokrasi yang sehat, kata beliau, menghadirkan kesetaraan, persamaan, dan kemerdekaan. Kesetaraan, dalam istilah lain Bung Hatta,
kesederajatan, harus lahir baik secara sosial, politik, maupun ekonomi. Kini, setelah 72 tahun merdeka, negara ini masih mengupayakan hadirnya demokrasi yang dicita-citakan oleh Bung Hatta, bahkan untuk hal dasar, yaitu kesederajatan politik, khususnya terkait representasi, dimana setiap warga terwakili baik identitas maupun kepentingannya. Namun sayangnya, perdebatan sistem pemilu dengan segala elemen teknisnya di setiap periode parlemen, tercerabut dari tujuan dasarnya, meningkatkan kualitas representasi tersebut. Salah satu golongan masyarakat yang tidak terepresentasikan dengan baik di Indonesia adalah
masyarakat adat. Kini, sebagian masyarakat adat mengalami peluruhan identitas dan karakteristik sosial sebagai dampak dari kebijakan pemerintah Orde Baru.
Namun pemerintahan di era reformasi pun, tidak lebih baik, dalam memaknai eksistensi masyarakat adat. Secara politik, kita belum tuntas mengombinasikan demokrasi dan representasi, yang punya potensi berseberangan. selengkapnya bisa klik link di bawah ini.
https://drive.google.com/file/d/1U-K-88zN93PHwlnbaEeoLwljfU8PNUBT/view?usp=sharing