SENGKARUT TRANSPARANSI KOMISI ENERGI

Dalam Peraturan DPR No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, Pasal 273, ayat (1) disebutkan bahwa Sekretaris rapat menyusun risalah untuk dibagikan kepada anggota dan pihak yang bersangkutan setelah rapat selesai. Pada ayat (2) disebutkan bahwa Risalah rapat terbuka dipublikasikan melalui media elektronik dan dapat diakses oleh masyarakat. Namun,  ada sejumlah temuan terkait dengan publikasi data risalah rapat, yaitu:

Berikut perbandingan jumlah publikasi Risalah Rapat dan Laporan Singkat Komisi VII DPR RI periode 2014-2019 per Desember 2018.


BULAN 2018 2017 2016 2015 2014
RISALAH LAPSING RISALAH LAPSING RISALAH LAPSING RISALAH LAPSING RISALAH LAPSING
JANUARI 6 9 4 6 0 6 5 10
FEBRUARI 1 1 4 5 0 9 0 8
MARET 0 0 1 4 0 1 1 1
APRIL 1 3 1 3 0 7 6 6
MEI 6 0 0 0 2 0 3
JUNI 5 0 2 0 9 0 5
JULI 4 0 12 0 4 0 0
AGUSTUS 4 1 4 0 2 0 2
SEPTEMBER 7 5 8 0 6 0 4
OKTOBER 14 2 7 0 13 0 6 0 0
NOVEMBER 1 0 0 0 1 0 7 0 0
DESEMBER 0 0 0 4 0 1 0 0
TOTAL 8 54 18 51 0 64 12 53 0 0

Kedua, validitas jumlah publikasi lapsing. Lapsing yang dipublikasikan oleh Komisi VII DPR RI berjumlah 222. Namun setelah dilakukan pengecekan ada 11 (sebelas) Lapsing yang sama. Dengan demikian, total lapsing yang benar berjumlah 211. Dari jumlah tersebut, masih ada yang bermasalah karena dokumen lapsing yang diupload adalah dokumen yang bukan dokumen lapsing pada rapat tersebut. Misalnya, Pada Tahun 2018, ada 14 rapat yang lapsingnya adalah dokumen tahun 2019. Kami belum dapat memahami bagaimana prosesnya sehingga rapat tahun 2018 justru mempublikasikan dokumen tahun 2019.


NO WAKTU PUBLISH AGENDA TANGGAL DOKUMEN YANG DIPUBLISH
1 22-11-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17 Jan 2019
2 24-10-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
3 23-10-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17 Jan 2019
4 23-10-2018 Raker dengan Menteri Ristek Dikti RI 15 Jan 2019
5 17-10-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
6 17-09-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17 Jan 2019
7 17-09-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
8 06-09-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
9 24-07-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17 Jan 2019
10 07-06-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17 Jan 2019
11 06-06-2018 RDP dengan Dirut Pertamina (Persero) 6 Juni 2017
12 05-06-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
13 30-05-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
14 25-01-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019

Ketiga, jumlah Lapsing yang dipublikasikan belum mencerminkan data rapat ril pelaksanaan rapat. Jumlah rapat yang sesungguhnya tidak dapat diketahui karena tidak ada informasi mengenai hal tersebut. Data lapsing yang belum dimuat, misalnya, lapsing audiensi organisasi Publish What You Pay Indonesia.


Keempat, ada jenis kesalahan publikasi dokumen lapsing yang dilakukan secara berulang pada rapat dengan mitra kerja tertentu. Antara lain: Berdasarkan data Lapsing tahun 2018, ada lima kali raker Komisi VII dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dari seluruh rapat tersebut, semua data lapsing yang dicantumkan salah.


NO WAKTU PUBLISH AGENDA TANGGAL DOKUMEN YANG DIPUBLISH
1 22-11-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17-01-2019
2 23-10-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17-01-2019
3 17-09-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17-01-2019
4 24-07-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17-01-2019
5 07-06-2018 Raker dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI 17-01-2019

Di raker yang lain. Misalnya, raker Komisi VII dengan Menteri ESDM, dilakukan sebanyak 8 kali. Dari jumlah tersebut, ada 7 raker dimana Lapsing yang diupload tidak tepat.

NO WAKTU PUBLISH AGENDA TANGGAL DOKUMEN YANG DIPUBLISH
1 24-10-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
2 17-10-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
3 17-09-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
4 06-09-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
5 05-06-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
6 30-05-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
7 25-01-2018 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019

Hal yang sama terjadi pada tahun 2017, sebagaimana tertera pada data di bawah ini.

1 11-10-2017 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
2 04-10-2017 Raker dengan Menteri LHK RI 31 Jan 2018
3 27-09-2017 RDP dengan Dirjen Planologi LHK 19 Ok 2017
4 30-08-2017 Raker dengan Menteri LHK RI 31 Jan 2018
5 07-08-2017 RDPU dengan Pakar masukan RUU Minamata 7 Sept 2017
6 24-07-2017 Raker dengan Menteri LHK RI 31 Jan 2017
7 19-07-2017 Raker dengan Menristek Dikti 14 Sep 2017
8 19-07-2017 Raker dengan Menteri LHK RI 31 Jan 2018
9 17-07-2017 RDP dengan Dirjen Migas 18 Jan 2018
10 15-06-2017 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
11 04-04-2017 Raker dengan Menteri KLHK 11 Juli 2017
12 03-04-2017 Raker dengan Menteri Menristek Dikti 24 Juli 2017
13 30-03-2017 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
14 20-02-2017 Raker dengan Menteri KLHK 11 Juli 2017
15 30-01-2017 Raker dengan Menteri ESDM RI 15 Jan 2019
16 24-01-2017 RDP dengan Plt Dirjen Ketenagalistrikan 6 April 2017
17 18-01-2017 Raker dengan Menteri KLHK 11 Juli 2017
18 17-01-2017 Raker dengan Menteri Menristek Dikti 24 Juli 2017
19 17-01-2017 Rapat Penetapan Pimpinan Komisi VII 4 Okt 2017

Sejumlah data sederhana ini menunjukkan satu kesimpulan, Transparansi Komisi Energi, ternyata kurang berenergi.

Share your thoughts