DESK PELAYANAN INFORMASI

Nama: Nur Asiah Jamil

Tugas:

  1. Menerima permohonan informasi
  2. Mencatat permohonan informasi
  3. Memberi nomor registrasi permohonan informasi
  4. Melakukan konfirmasi atas permohonan informasi
  5. Memberikan dokumen yang diminta Pemohon informasi

 

PPID (PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI)

Nama : Arbain

Tugas:

  1. Membuat Daftar dan Klasifikasi Informasi Publik
  2. Melakukan uji konsekwensi atas informasi yang potensial dikecualikan
  3. Menentukan SOP pelayanan informasi
  4. Membuat laporan tahunan pelayanan informasi

 

ATASAN PPID

Nama : Ahmad Hanafi

Tugas :

  1. Memberikan tanggapan atas keberatan pemohon informasi
  2. Memberikan pertimbangan terhadap klasifikasi informas
  3. Menetapkan informasi yang dikecualikan
  4. Mewakili lembaga pada sengketa informasi