PANDUAN PILKADA UNTUK MASYARAKAT ADAT
Buku ini merupakan rangkaian buku sebelumnya, “Politik Representasi Masyarakat Adat” dan “Pendapilan Berbasis Kohesivitas Adat” yang mencoba memberikan kontribusi untuk peningkatan kapasitas Masyarakat Adat. Buku ini merupakan penyajian ulang dari bahasa hukum (Peraturan Perundang-Undangan) menjadi bahasa yang sesederhana mungkin agar mudah dipahami. UU dimaksud mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, PKPU, dan Perbawaslu yang terkait dengan pemilihan Kepala Daerah.
Kami juga berharap buku ini dapat menjadi bahan bacaan untuk pelatihan bagi Masyarakat Adat dalam rangka menghadapi Pilkada 2018, yang rencananya akan disusun kembali oleh IPC bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait.
Untuk melihat buku, silakan klik