MENINGKATKAN EFEKTIVITAS FUNGSI LEGISLASI

Pesta demokrasi telah selesai. Para pemenang pada Pemilihan Umum 2019 telah menerima hasil kerja kerasnya yang ditandai dengan diucapkannya sumpah jabatan di gedung parlemen. Terhitung dari 1 Oktober 2019, 575 anggota legislatif akan mulai mengawali kegiatannya dengan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan dan Program Legislasi Nasional 2020-2024 yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Undang-Undang atau Legislasi ke depan.

Pekerjaan rumah telah menanti seperti pengisian alat kelengkapan dewan dan penyusunan Program Legislasi Nasional 2020-2024. Selain itu, tugas DPR RI periode 2019-2024 semakin berat mengingat berdasarkan hasil survey Lembaga Survey Indonesia (LSI) merilis dari 17.425 koresponden terdapat 5 persennya sama sekali tidak percaya dan 40 persen tidak percaya terhadap DPR RI.

Kinerja Legislasi merupakan salah satu sorotan utama yang menjadi penyebab munculnya ketidakpercayaan tersebut. Berdasarkan kondisi tersebut Indonesia Parliamentary Center menyelenggarakan kajian singkat untuk memotret kinerja legislasi DPR RI 2014-2019 sekaligus sebagai masukan untuk peningkatan kinerja dan reformasi parlemen di DPR RI 2019-2024. Dari kajian singkat ini, IPC memperoleh beberapa temuan terkait pelaksanaan fungsi DPR RI sehingga dapat menjadi catatan bagi DPR agar tidak terulang kembali di periode 2019-2024.

Selengkapnya, klik

Share your thoughts