LOWONGAN PEKERJAAN
LOWONGAN PEKERJAAN
Indonesian Parliamentary Center (IPC) membutuhkan :
1. REPORTER – Kebebasan Informasi(Staf Kontrak – 1 orang), kriteria:
a. Pendidikan minimal D3.
b. Mampu bekerjasama dalam tim.
c. Mampu berkomunikasi yang baik, energik, ramah, santun, dan proaktif.
d. Mampu menyusun berita dan artikel sesuai kaidah jurnalistik.
e. Berpengalaman minimal 2 tahun di media, diutamakan mantan jurnalis kampus.
f. Berkomitmen penuh waktu.
g. Memiliki ketertarikan pada isu transparansi.
2. Translator – Kebebasan Informasi (Staf Kontrak – 1 orang), kriteria:
a. Pendidikan minimal S1, diutamakan Sastra Inggris atau Pendidikan Bahasa Inggris.
b. Mampu berbahasa Inggris dengan baik.
c. Mampu bekerjasama dalam tim.
d. Mampu berkomunikasi yang baik, energik, ramah, santun, dan proaktif.
e. Mampu menerjemahkan berita, artikel atau laporan kegiatan dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris.
f. Berkomitmen penuh waktu.
g. Memiliki ketertarikan pada isu transparansi.
3. Web Maintenance – Kebebasan Informasi (Staf Kontrak – 1 orang), kriteria:
a. Pendidikan minimal D3.
b. Mampu bekerjasama dalam tim.
c. Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, energik, ramah, santun, dan proaktif.
d. Mampu mengelola website, menyusun infografis, membuat video dan menyusun rencana pengelolaan website.
e. Berkomitmen penuh waktu.
Masa kontrak selama 8 (delapan) bulan.
Pelamar harap mengirimkan dokumen yang terdiri dari:
1. Surat Lamaran
2. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae)
3. Fotokopi Kartu Identitas (KTP)
4. Fotokopi ijazah terakhir (surat tanda lulus) dan sertifikat/surat keterangan penunjang lainnya.
Lamaran dikirim dan ditujukan kepada :
Indonesian Parliamentary Center
Jl. Tebet Utara III D No. 12 A Tebet- Jakarta 12820
ATAU
dikirim melalui email ke sekre.foini@gmail.com. dengan subject “Lamaran Kebebasan Informasi”.
Selambat-lambatnya seluruh berkas lamaran diterima tanggal 9 September 2016 jam 00.00 WIB.
Hanya kandidat yang lamarannya memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk wawancara.