Komitmen Implementasi Open Parliament Indonesia

Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi mengadakan pertemuan bersama Wakil Ketua DPR, Fadli Zon guna membahas implementasi Open Parliament Indonesia di ruang kerjanya, Senin (02/10/2017). Pada pertemuan tersebut, turut hadir beberapa perwakilan lainnya, seperti Desiana Samosir (Koordinator Freedom of Information Network Indonesia), Djaka Dwi Winarko (Ketua PPID DPR RI), Dadang Prayitna (Kepala bagian Humas DPR), dan Arbain (Divisi Kampanye dan Informasi IPC).

Open Parliament merupakan upaya kolaborasi antara parlemen dan publik dalam mewujudkan parlemen yang terbuka. Ada dua hasil yang diharapkan dari usulan pembentukan Open Parliament Indonesia yang diajukan IPC. Pertama adanya sistem dan aplikasi untuk mempermudah akses informasi agar publik mengenal anggota DPR, mengetahui program, proses dan kinerja DPR, memberikan masukan dan sikap dalam proses legislasi, pengawasan dan penganggaran, kedua, terbangunnya forum akuntabilitas antara DPR dan masyarakat dalam rangka meningkatkan akses publik terhadap DPR.

Dalam pembahasan tersebut, Fadli Zon mengapresiasi inisiasi implementasi Open Parliament Indonesia. “Saya kira ini bagus, sejalan dengan visi parlemen modern”ujar Fadli.

Bahkan, Fadli berkomitmen nantinya implementasi Open Parliament Indonesia akan dibicarakan di tingkat rapat pimpinan. “Cuma kalau itu perlu kita declare, nanti kami akan bahas di rapat pimpinan. Menurut saya bagus,” ucapnya..

Di sisi lain Hanafi menegaskan, komitmen DPR terhadap Open Parliament juga mesti dibarengi konsistensi dan sikap terbuka atas masukan-masukan dari luar, sehingga kepercayaan publik dapat terbangun.

Karena itu Hanafi bersama IPC merekomendasikan delapan masukan untuk DPR. Pertama, adanya pembenahan struktur PPID, kedua, revisi Peraturan DPR No.01 Tahun 2010 dan SOP terkait, ketiga, pembenahan sarana pengelolaan dan pelayanan informasi, keempat, penambahan arsiparis, kelima, perbaikan daftar informasi publik, keenam, redesain website DPR lebih informatif, ketujuh, kampanye keberhasilan keterbukaan DPR kepada publik, dan terkahir, penguatan aplikasi sistem informasi legislasi.

Selain memberikan masukan untuk DPR, Hanafi juga menjelaskan empat prasyarat agar DPR dapat benar-benar dikatakan Open Parliament. Pertama, adanya partisipasi masyarakat, kedua, terjaminnya akses informasi publik, ketiga, peningkatan teknologi dan inovasi, dan keempat, adanya akuntabilitas politik.

Sejauh ini, berdasarkan dokumen yang diterima oleh kebebasaninformasi.org, sinergi antara IPC dan DPR dalam membangun parlemen yang terbuka sudah beberapa kali dilakukan. Misalnya melalui pemetaan implementasi UU KIP di DPR, melalui diskusi hak atas informasi dengan tim PPID, serta mengadakan FGD pemetaan kondisi keterbukaan dengan tim PPID.

Kendati DPR perlahan sudah mulai terbuka, namun menurut Arbain, masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Salah satunya soal publikasi dokumen. Menurutnya, di beberapa RUU masih ada naskah akademik yang belum tersedia, kemudian risalah rapat belum maksimal dipublikasikan, dan pandangan fraksi serta pemerintah yang masih minim. Karenanya, bersandar pada hasil pemetaan yang selama ini IPC lakukan, DPR masih perlu berbenah.

“Kalau keterbukaan dalam konteks orang datang kemudian menyampaikan aspirasi, atau wartawan masuk, itu sangat terbuka. Semua orang bebas masuk. Tapi konteks keterbukaan yang kita maksud bukan itu. Yang kita maksud di sini adalah ketersediaan publikasi dokumen-dokumen yang seharusnya dipublikasikan oleh DPR. Karena dokumen itu selain merupakan hak publik, itu juga diperlukan sebagai salah satu bentuk partisipasi,” tambah Arbain.

Kondisi tersebut tidak ditampik oleh Fadli Zon. Menurutnya, secara prinsipil, DPR itu terbuka. Adapun kendala yang ditemukan di lapangan hanyalah persoalan teknis. Fakta tersebut menurut Fadli bisa dilihat pertama-tama melalui paradigma parlemen modern yang diupayakan melalui pembenahan serius di DPR. “Ada beberapa kemajuan-kemajuan, meskipun saya lihat belum terlalu maksimal. Terutama akses informasi untuk publik,” ucap Fadli. http://kebebasaninformasi.org/2017/10/03/dpr-komitmen-implementasikan-open-parliament-indonesia/

Share your thoughts