“Evaluasi Implementasi Dokumen Kebijakan Energi Dalam Upaya Mendorong Transisi Energi di Provinsi Bali”

Selasa (23/5) Denpasar, Indonesian Parliamentary Center bersama Balebengong mengadakan kegiatan Focus Group Discussions dengan tema Evaluasi Implementasi RUED di Provinsi Bali dalam Upaya Mendorong Transisi Energi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan sudut pandang stakeholder secara langsung guna dijadikan sebagai bahan awal menyusun kajian komprehensif mengenai evaluasi kebijakan energi di Provinsi Bali dalam mendorong transisi energi. Kegiatan ini melibatkan stakeholder daerah yakni Pemerintah Daerah Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, Akademisi dan Elemen Masyarakat Sipil.

Perlu diketahui kegiatan ini banyak mendiskusikan mengenai permasalahan yang terjadi salah satunya Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) disusun dengan mengacu pada RUEN, namun RUPTL menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang lebih rendah, sehingga menciptakan inkonsistensi karena proyeksi PLN yang lebih rendah dibandingkan dengan target RUEN. Estimasi permintaan energi yang terlalu tinggi di dalam RUEN dan RUPTL juga menciptakan ketidakpastian tentang waktu penambahan kapasitas pembangkit baru, yang berdampak negatif terhadap potensi pengembalian investasi proyek dan menghambat investasi energi terbarukan. Lokasi proyek energi terbarukan yang tercantum dalam RUPTL juga kerap tidak sesuai dengan preferensi lokasi pengembang proyek untuk memenuhi potensi permintaan pasar, sehingga membatasi integrasi potensi listrik energi terbarukan tanpa perluasan jaringan transmisi.

Kemudian hasil diskusi ini menjadi salah satu bahan riset bagi Indonesian Parliamentary Center untuk mengembangkan Policy Paper mengenai Sinkronisasi Dokumen Energi guna Mengakselerasi Transisi Energi di Indonesia dan harapannya policy paper ini bisa menjadi panduan bagi DPR untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi perbaikan dokumen kebijakan energi di masa yang akan datang.

 

 

Share your thoughts